Intervensi Asing Dalam Pemilu 2014
Sudah menjadi rahasia umum dalam
perjalanan perpolitikan Indonesia selalu syarat akan intervensi asing, sebuah
bahaya laten yang akan mengancam kemandirian suatu bangsa, baik secara plitik,
ekonomi, maupun dalam berbudaya. hal ini semakin menegaskan bahwa cita-cita founding
father kita mengenai Trisakti sebagai suatu landasan Indonesia merdeka
semakin jauh dari harapan.
Terangsang dari carut marutnya
persiapan pemilu 2014 nanti, tulisan ini berusaha untuk memberikan gambaran
betapa rentannya perpolitikan Indonesia terhadap Intervensi asing. ini
dibuktikan lewat sejarah pemilu tahun 2009 yang dalam pelaksanaannya terdapat
intervensi Amerika. Setiap pemilu,
ada hukum yang tak tertulis, jika posisi Amerika memiliki pengaruh (pada
pemilu). intervensi Amerika dalam proses
pemilu, disebabkan guna mengamankan aset mereka di tangah pergantian penguasa
di Indonesia. di tahun 2014 ini, saya lihat Amerika punya kepentingan karena
banyak perusahaannya (Amerika) yang punya kontrak. Bukan cuma puluhan tapi
sudah ratusan tahun di Indonesia.
namun Amerika juga pasti berhitung jika harapan rakyat
Indonesia berada pada kandidat yang
bukan di pihaknya maka Amerikalah yang akan melakukan pendekatan.
kenapa harus ada campur tangan asing? kenapa
Amerika selalu ikut campur dalam perpolitikan Indonesia? kenapa pemerintah
Indonesia tidak mampu membentengi diri dari campur tangannya? inilah yang harus
kita jawab bersama-sama. Pada titik ini saya rindu pada kempimpinan Soekarno
yang berdiri tegak untuk menolak intervensi asing dan bahkan dengan gagah
berani keluar dari PBB dan “menantang” Presiden AS. Kapan ya punya pemimpin
yang bertindak sebagai pahlawan bangsa untuk memerdekakan ekonomi Indonesia?
Dalam persiapan
maupun sampai terselenggaranya pemilu 2009 kita tahu pemantau asing datang ke
Indonesia . Menurut akreditiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setidaknya ada
tujuh lembaga pemantau asing. Mereka adalah National Democratic Institut (NDI), Internasional Foundation For Electoral System (IFES), Frederich Naumann Stiftung fur die Freiheit (FNS), Anfrel Foundation (Asian for Free
Elections Foundation), Australia Election Commission, The Carter Center,
dan International Republican Institut (IRI). untuk Pemilu 2009 lalu,
Indonesia mendapat bantuan sebesar 37,5
juta dollar AS. Dana itu digunakan bagi Pemilu mulai dari proses
sosialisasi hingga selesai dan pendanaan ini dikoordinasikan oleh Unaited
Nations Developmen Programme (UNDP). Dana tersebut berasal dari
berbagai negara donor di antaranya Inggris, Belanda, Spanyol, Amerika Serikat,
Australia, serta perusahaan multinasional berasal dari AS yang bergerak di
bidang pertambangan dan energi. Sebagian
dana tersebut disalurkan ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna sosialisasi
Pemilu 2009 yang jumlahnya mencapai 1,43 juta dollar AS. Berdasarkan atas apa yang sudah
terjadi pada pemilu 2009, pada pemilu 2014 nanti tidak menutup kemungkinan akan
adanya bahaya intervensi asing yang melakukan peranannya kembali.
Dalam persiapan
pemilu 2014 sejauh ini rapat paripurna DPR telah mengesahkan tujuh anggota KPU
dan lima Banwaslu untuk periode (2012-2017) yang telah dipilih oleh komisi II
DPR, Mereka yang terpilih adalah Sigit Pamungkas ( Dosen UGM), Ida
Budhiati (Jawa Tengah), Arif Budiman (KPU Jawa Timur), Husni K Manik (KPU
Sumatra Barat), Ferry Kurnia Rizkiyansyah (KPU Jawa Barat), Hadar Nafis Gumay
(Cetro), dan Juri Ardiantoro (KPU DKI Jakarta. Sementara lima anggota
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terpilih adalah Muhammad, Nasrullah,
Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, dan Nelson Simanjuntak. Team yang telah
dibentuk ini diharapkan dapat menghindarkan campur tangan asing seperti yang
telah terjadi pada pemilu 2009 tidak terjadi lagi. Namun, ketika harus
menyoroti mengenani Independensi para anggota KPU dan Banwaslu yang telah
terpilih, ada sedikit kekawatiran dikarenakan proses pemilihan oleh komisi II
DPR lebih banyak bermuatan politik dan transaksional. karena dalam proses
pemilihannya pun para anggota yang sudah terpilih lebih banyak melakukan safari
dan bertemu dengan politisi-politisi di komisi II DPR. kondisi ini akan membuat
mereka tidak netral dan lebih banyak terpengaruh oleh deal-dealan politik.
semoga kekawatiran saya ini tidak terbukti.
sejalan dengan
kekawatiran itu di media maupun pemberitaan ditelevisi telah menunjukan kepada
masyarakat luas mengenai carut-marut penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT). ini
terjadi dikarenakan data yang digunakan tetap sama dengan pemilu lalu yang juga
di komparasikan dengan data dari Kementrian dalam Negeri, Kementrian Luar
Negeri, dan hasil sensus e-KTP yang sampai detik ini masih belum rampung. dari
kondisi inilah kemudian menjadikan sasaran empuk bagi asing untuk memainkan
peranannya, lembaga pemantau aing seperti IFES dan sebagainya tidak hanya
berperan sebagai pemantau seperti sebagaimana mestinya, Namun keterlibatan
lembaga-lembaga asing ini ikut andil mulai dari proses persiapan, sosialisasi
sampai dengan selesainya pemilu. selain campur tangan di dalam intern KPU
intervensi asing juga hadir dalam LSM yang mereka bentuk.
Bahaya intervensi
asing ini sangat kontras terhadap kondisi pemerintahan yang akan terpilih dalam
pemilu nanti karena siapapun yang akan memenangkan pesta demokrasi dalam pemilu
2014 adalah pemimpin yang memenuhi syarat ketentuan yang mereka inginkan. hal
ini menegaskan bahwa siapapun yang terpilih nanti tetap saja akan menjadi
boneka mereka, boneka yang akan menjadi alat untuk melenggangkan kekuasaannya
yang sudah ratusan tahun mengakar di Indonesia. dapat simpulkan bahwa pemilu
pada 9 April 2014 mendatang hanyalah pesanan asing, suatu pesta demokrasi yang
penuh dengan kebohongan. Oleh karena itu pemilu 2014 tidak akan merubah sistem
pemerintahan di Indonesia dan tidak akan melahirkan Pemerintah yang berdaulat serta dapat beridiri sendiri atas
nama Bangsanya. pemerintah yang akan dilahirkan pada pemilu 21014 adalah
pemerintah yang sama-sama bermental KOMPRADOR!
Pemilu yang pada dasarnya
tidak pernah tertulis dalam UUD 1945 sebagai sebgai sistem konstiusi bangsa,
pun juga tidak sesuai dengan sistem kebudayaan gotong royong Indonesia yang
seseuai sila ke-4 sebagai idiologi bangsa tidak akan mencapai suatu hasil yang
baik dalam menciptakan suatu sistem pemerintahan yang baru. pemilu ini justru
hanya akan menimbulkan berbagai macam persoalaan yang akan berdampak terhadap
Negara pada umumnya dan masyarakat secara keseluruhan. Namun ketika memang
Negara kita ini sudah terlanjur mengadopsi sistem pemilu yang ditawarkan bangsa
asing ini, ada begitu banyak hal yang seharusnya diperbaiki.
Untuk mencapai
Pemilu yang bersih jujur dan adil seharunya KPU dapat berdaulat dan menunjukan
Independensinya sebagai suatu badan yang ditunjuk untuk menangani Pemilu.
memegang teguh pendiriannya untuk menciptakan pemilu yang jujur,adil, lugas dan
bersih. menangani sepenuhnya mulai dari penanganan sumber data, mekanisme dan
prosedur, sosialisasi, serta anggaran. dan yang terpenting adalah membersihkan
diri dari intervensi asing. Namun terlepas dari semua itu ada hal yang harus
digaris bawahi, bahwa kesadaran masyarakat yang semakin baik─kesadaran
masyrakat yang menganggap bahwa Pemilu hanya akan sia-sia saja. bagi sebagian masyarakat Pemilu yang akan
terjadi tidak akan melahirkan pemerintah yang bersih dan berdaulat atas nama
rakyatnya. hal ini bukanlah keputusasaan bagi mereka justru ini adalah suatu
signal yang baik bahwa masyarakat emakin cerdas! bahwa masyarakat semakin
perduli terhadap nasib Bangsanya. Oleh karena itu, diperlukan semangat untuk
terus memberikan transformasi kesadaran untuk
terus dibangun dan diarahkan dengan baik, sehingga harapan masyarakat
akan terciptanya Negara yang mampu mensejahterakan masyarakatnya dapat
tercapai.
“Salam Ptriotik!”