Rabu, 04 Desember 2013

Intervensi Asing Dalam Pemilu 2014

Sudah menjadi rahasia umum dalam perjalanan perpolitikan Indonesia selalu syarat akan intervensi asing, sebuah bahaya laten yang akan mengancam kemandirian suatu bangsa, baik secara plitik, ekonomi, maupun dalam berbudaya. hal ini semakin menegaskan bahwa cita-cita founding father kita mengenai Trisakti sebagai suatu landasan Indonesia merdeka semakin jauh dari harapan.
Terangsang dari carut marutnya persiapan pemilu 2014 nanti, tulisan ini berusaha untuk memberikan gambaran betapa rentannya perpolitikan Indonesia terhadap Intervensi asing. ini dibuktikan lewat sejarah pemilu tahun 2009 yang dalam pelaksanaannya terdapat intervensi Amerika. Setiap pemilu, ada hukum yang tak tertulis, jika posisi Amerika memiliki pengaruh (pada pemilu). intervensi Amerika dalam proses pemilu, disebabkan guna mengamankan aset mereka di tangah pergantian penguasa di Indonesia. di tahun 2014 ini, saya lihat Amerika punya kepentingan karena banyak perusahaannya (Amerika) yang punya kontrak. Bukan cuma puluhan tapi sudah ratusan tahun di Indonesia. namun Amerika juga pasti berhitung jika harapan rakyat Indonesia berada pada kandidat yang bukan di pihaknya maka Amerikalah yang akan melakukan pendekatan.
 kenapa harus ada campur tangan asing? kenapa Amerika selalu ikut campur dalam perpolitikan Indonesia? kenapa pemerintah Indonesia tidak mampu membentengi diri dari campur tangannya? inilah yang harus kita jawab bersama-sama. Pada titik ini saya rindu pada kempimpinan Soekarno yang berdiri tegak untuk menolak intervensi asing dan bahkan dengan gagah berani keluar dari PBB dan “menantang” Presiden AS. Kapan ya punya pemimpin yang bertindak sebagai pahlawan bangsa untuk memerdekakan ekonomi Indonesia?
Dalam persiapan maupun sampai terselenggaranya pemilu 2009 kita tahu pemantau asing datang ke Indonesia . Menurut akreditiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setidaknya ada tujuh lembaga pemantau asing. Mereka adalah National Democratic Institut (NDI), Internasional Foundation For Electoral System (IFES), Frederich Naumann Stiftung fur die Freiheit (FNS), Anfrel Foundation (Asian for Free Elections Foundation), Australia Election Commission, The Carter Center, dan International Republican  Institut (IRI). untuk Pemilu 2009 lalu, Indonesia mendapat bantuan sebesar 37,5 juta dollar AS. Dana itu digunakan bagi Pemilu mulai dari proses sosialisasi hingga selesai dan pendanaan ini dikoordinasikan oleh Unaited Nations Developmen Programme (UNDP). Dana tersebut berasal dari berbagai negara donor di antaranya Inggris, Belanda, Spanyol, Amerika Serikat, Australia, serta perusahaan multinasional berasal dari AS yang bergerak di bidang pertambangan dan energi. Sebagian dana tersebut disalurkan ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna sosialisasi Pemilu 2009 yang jumlahnya mencapai 1,43 juta dollar AS. Berdasarkan atas apa yang sudah terjadi pada pemilu 2009, pada pemilu 2014 nanti tidak menutup kemungkinan akan adanya bahaya intervensi asing yang melakukan peranannya kembali.
Dalam persiapan pemilu 2014 sejauh ini rapat paripurna DPR telah mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima Banwaslu untuk periode (2012-2017) yang telah dipilih oleh komisi II DPR, Mereka yang terpilih adalah Sigit Pamungkas ( Dosen UGM), Ida Budhiati (Jawa Tengah), Arif Budiman (KPU Jawa Timur),  Husni K Manik (KPU Sumatra Barat), Ferry Kurnia Rizkiyansyah (KPU Jawa Barat), Hadar Nafis Gumay (Cetro), dan Juri  Ardiantoro (KPU DKI Jakarta. Sementara lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terpilih  adalah Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, dan Nelson Simanjuntak. Team yang telah dibentuk ini diharapkan dapat menghindarkan campur tangan asing seperti yang telah terjadi pada pemilu 2009 tidak terjadi lagi. Namun, ketika harus menyoroti mengenani Independensi para anggota KPU dan Banwaslu yang telah terpilih, ada sedikit kekawatiran dikarenakan proses pemilihan oleh komisi II DPR lebih banyak bermuatan politik dan transaksional. karena dalam proses pemilihannya pun para anggota yang sudah terpilih lebih banyak melakukan safari dan bertemu dengan politisi-politisi di komisi II DPR. kondisi ini akan membuat mereka tidak netral dan lebih banyak terpengaruh oleh deal-dealan politik. semoga kekawatiran saya ini tidak terbukti.
sejalan dengan kekawatiran itu di media maupun pemberitaan ditelevisi telah menunjukan kepada masyarakat luas mengenai carut-marut penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT). ini terjadi dikarenakan data yang digunakan tetap sama dengan pemilu lalu yang juga di komparasikan dengan data dari Kementrian dalam Negeri, Kementrian Luar Negeri, dan hasil sensus e-KTP yang sampai detik ini masih belum rampung. dari kondisi inilah kemudian menjadikan sasaran empuk bagi asing untuk memainkan peranannya, lembaga pemantau aing seperti IFES dan sebagainya tidak hanya berperan sebagai pemantau seperti sebagaimana mestinya, Namun keterlibatan lembaga-lembaga asing ini ikut andil mulai dari proses persiapan, sosialisasi sampai dengan selesainya pemilu. selain campur tangan di dalam intern KPU intervensi asing juga hadir dalam LSM yang mereka bentuk.
Bahaya intervensi asing ini sangat kontras terhadap kondisi pemerintahan yang akan terpilih dalam pemilu nanti karena siapapun yang akan memenangkan pesta demokrasi dalam pemilu 2014 adalah pemimpin yang memenuhi syarat ketentuan yang mereka inginkan. hal ini menegaskan bahwa siapapun yang terpilih nanti tetap saja akan menjadi boneka mereka, boneka yang akan menjadi alat untuk melenggangkan kekuasaannya yang sudah ratusan tahun mengakar di Indonesia. dapat simpulkan bahwa pemilu pada 9 April 2014 mendatang hanyalah pesanan asing, suatu pesta demokrasi yang penuh dengan kebohongan. Oleh karena itu pemilu 2014 tidak akan merubah sistem pemerintahan di Indonesia dan tidak akan melahirkan Pemerintah yang  berdaulat serta dapat beridiri sendiri atas nama Bangsanya. pemerintah yang akan dilahirkan pada pemilu 21014 adalah pemerintah yang sama-sama bermental KOMPRADOR!
            Pemilu yang pada dasarnya tidak pernah tertulis dalam UUD 1945 sebagai sebgai sistem konstiusi bangsa, pun juga tidak sesuai dengan sistem kebudayaan gotong royong Indonesia yang seseuai sila ke-4 sebagai idiologi bangsa tidak akan mencapai suatu hasil yang baik dalam menciptakan suatu sistem pemerintahan yang baru. pemilu ini justru hanya akan menimbulkan berbagai macam persoalaan yang akan berdampak terhadap Negara pada umumnya dan masyarakat secara keseluruhan. Namun ketika memang Negara kita ini sudah terlanjur mengadopsi sistem pemilu yang ditawarkan bangsa asing ini, ada begitu banyak hal yang seharusnya diperbaiki.
Untuk mencapai Pemilu yang bersih jujur dan adil seharunya KPU dapat berdaulat dan menunjukan Independensinya sebagai suatu badan yang ditunjuk untuk menangani Pemilu. memegang teguh pendiriannya untuk menciptakan pemilu yang jujur,adil, lugas dan bersih. menangani sepenuhnya mulai dari penanganan sumber data, mekanisme dan prosedur, sosialisasi, serta anggaran. dan yang terpenting adalah membersihkan diri dari intervensi asing. Namun terlepas dari semua itu ada hal yang harus digaris bawahi, bahwa kesadaran masyarakat yang semakin baik─kesadaran masyrakat yang menganggap bahwa Pemilu hanya akan sia-sia saja.  bagi sebagian masyarakat Pemilu yang akan terjadi tidak akan melahirkan pemerintah yang bersih dan berdaulat atas nama rakyatnya. hal ini bukanlah keputusasaan bagi mereka justru ini adalah suatu signal yang baik bahwa masyarakat emakin cerdas! bahwa masyarakat semakin perduli terhadap nasib Bangsanya. Oleh karena itu, diperlukan semangat untuk terus memberikan transformasi kesadaran untuk  terus dibangun dan diarahkan dengan baik, sehingga harapan masyarakat akan terciptanya Negara yang mampu mensejahterakan masyarakatnya dapat tercapai.


Salam Ptriotik!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar