Selasa, 22 Oktober 2013

Patriotisme




Patriotisme, suatu paham yang berkeyakinan untuk rela mengorbankan jiwa dan raga atas dasar rasa cinta tanah air.
Nasionalisme, suatu paham yang menjunjung tinggi jati diri kepribadian bangsa sebagai identitas negara.
Komprador, aparat pemerintah yang memiliki kepentingan dan keberpihakan kepada pihak asing yang merugikan bangsa.
Kapitalisme, suatu paham yang menerapkan hukum alam sebagai suatu system perekonomian (yang kuat yang menindas)
Imperialisme, sistem politik yang bertujuan menjajah sumber daya suatu negara dan menciptakan ketergantungan di bidang ekonominya.
Kolonialisme, paham tentang penguasaan oleh suatu bangsa atas bangsa lain dengan maksud untuk memperluas wilayah kekuasaan negaranya.

Si Titik & Si Totok 2




Titik           : Ehhh,tok gue udah kuliah nih di universitas negeri..
Totok       : Ohyaaa?? Selamet deh, . Enak dong jadi mahasiswa???
Titik           : Hmmm,gak juga sih..
Totok       : Emang kenapa??Kan lu udah ospek,berarti udah sah jadi mahasiswa dong??hehehe…
Titik           : Yeeee,masa pengesahan ka

Si Titik dan Si Totok 1




Totok       : Tik….., kamu kan lulusan terbaik disekolah, btw mau lanjut kuliah dimana????
Titik           : Aduh tok….tok…,boro-boro mikirin lanjut kuliah dimana, mikirin buat bisa lanjut aja aku belum kepikiran!
Totok       : Kenapa……????, kamu kan pinter, sayang loh kalo gak di lanjutin
T itik          : Mau biaya darimana???, kuliah kan mahal..!. lagian percuma juga kuliah, toh ujung-ujungnya cari kerja juga, jadi kuli lagi. Mendingan langsung aja sekarang cari kerja.
Totok       : Iya sih…! Emang kuliah sekarang gak bikin pinter tapi cuma membuat kita jadi kuli murah, banyak temen-temen yang dah lulus kuliah yang nganggur hebat-hebatnya jadi sales bank atau wartawan abal-abal.
Titik           : Lah…! Kan emang tujuan pemerintah mengadakan pendidikan cuma untuk menjadikan manusia sebagai kuli-kuli murah sama cari untung deh.
Totok       : Wah kalo gitu pemerintah kita kaya pedagang ya….???
Titik           : Pedagang apa calo hayooo…..???? Pikir sendiri aja……hehehhehe

Mengenal Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara



Oleh: Yoga
Ki Hadjar Dewantara masa kecilnya bernama R.M. Soewardi Surjaningrat, lahir pada hari Kamis Legi, tanggal 02 Puasa tahun Jawa, bertepatan dengan tanggal 2 Mei 1889 M. Ayahnya bernama G.P.H. Surjaningrat putra Kanjeng Hadipati Harjo Surjo Sasraningrat yang bergelar Sri Paku Alam ke-III. Ibunya adalah seorang putri keraton Yogyakarta yang lebih dikenal sebagai pewaris Kadilangu keturunan langsung Sunan Kalijogo (Darsiti Suratman, 1985: 2).

REFLEKSI SEJARAH PENDIDIKAN INDONESIA


Oleh: Mirza Rezadi Ahmad

Dewasa ini pendidikan di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan   dibandingkan dahulu waktu berdirinya negara Indonesia ini. Jika dahulu pendidikan dijadikan motivasi dan lembaga pergerakan untuk melawan kaum kolonial, yang realitanya pada masa kolonial orang-orang pribumi tidak bebas mendapatkan pendidikan yang layak, hanya orang-orang tertentulah yang bisa mendapat pendidikan yang layak, ketika itu juga mereka(orang pribumi) mengambil langkah untuk melawan penindasan dari apa yang sudah dilakukan oleh bangsa kolonial. Tetapi dalam perkembangannya, mulai ada kemajuan bagi pendidikan mereka (orang pribumi) di masa kolonial, walaupun dalam keadaan terjajah, dan itu pun penuh akan kepentingan untuk para penjajah. Tiga abad lebih kekayaan dan keuntungan mestinya menjadi milik rakyat Indonesia telah diambil alih Pemerintahan Belanda.

MEMBEDAH UU PT



“….untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa…”
Demikianlah sepenggal dari pembukaan undang-undang dasar tahun 1945, dalam alinea ke empat yang mengamanatkan Negara mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pendidikan seharusnya  menjadi alat penggerak rakyat Indonesia untuk melihat keadaan ,berfikir dan mengubah keadaan menjadi lebih maju, serta menjawab masalah-masalah yang terjadi  baik itu masalah ekonomi, sosial, budaya dan lainnya. Sejarah mencatat sejak Orde baru perkembangan pendidikan di Indonesia selama ini belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah ,pendidikan  nasional yang seharusnya berpijak pada UUD’45 dan pancasila, justru selalu berpijak pada kepentingan tuan imperialis untuk menciptakan robot-robot kapitalis baru yang terdidik, dengan mengabaikan nilai-nilai kebangsaan, dan cinta tanah air. UUD’45 dan pancasila sebagai landasan Negara mengamanatkan pemerintah menjalankan pendidikan merdeka dan berkeadilan sosial tanpa intervensi dari pihak imperialis, dan sepenuhnya memihak pada kepentingan bangsa dan Negara, kini seolah hanya menjadi simbol tanpa ada realisasi kebijakan pendidikan nasioanal yang berpihak pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

Selasa, 08 Oktober 2013

Konferensi Meja Bundar (KMB) Sebagai awal jerat neokolonialisme dan imperialism di Indonesia



Oleh: Alfin SF
Sebagai tindak lanjut Perjanjian Rum-Royen, pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 November 1949 diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah Negaranegara Federal yang menghimpun Negara-negara boneka buatan belanda dipimpin oleh Sultan Hamid II. Delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. van Maarseveen. Sedangkan UNCI dipimpin oleh Chritchley.

PERTARUNGAN EKONOMI DALAM DUNIA PENDIDIKAN



Oleh: Maharini Dian Pertiwi
 
Tahapan perekonomian dunia ketika kapitalis mulai berkembang dengan mendambakan pasar persaingan sempurna akan kembali berubah, setelah terjadi benturan-benturan terhadap capital-kapital besar yang telah menguasai pasar domestic maupun internasional. Dengan berkembangnya semangat globalisasi yang diusung oleh Negara-negara industry besar, maka dimulailah perang dunia yang  baru melalui invasi-invasi modal besar keberbagai Negara  berkembang yang memiliki potensi menguntungkan agar menjadi pasar serta konsumen yang setia untuk mereka.

entah apa



Kakinya
Seperti akar pohon tua
Semakin dalam
 Mencengkram
Bumi manusia

Ale Utsman

PERGESERAN PARADIGMA KEBUDAYAAN


Konon katanya, dulu tepatnya masa revolusi, terjadi perdebatan yang sangat sengit antara lembaga-lembaga kebudayaan saat itu. Tentu saja perdebatan yang terjadi berkaitan dengan soal-soal gagasan kebudayaan khususnya sesuai dengan konteks sosial waktu itu. Perdebatan waktu itu terjadi antara kelompok yang mengusung konsep humanisme yang begitu universal sehingga enggan menjadikan seni semata sebagai medium eksploitasi ideologi dan politik, lebih suka pada kebebasan karya termasuk bentuk bahasa, pencarian struktur. Maka karyanya pun lebih bicara tentang kemanusiaan yang tak terjebak politik partisan, mengeksplorasi bahasa, permainan struktur dan bereksperimen bentuk penyajian teks. Sepintas kelompok ini nampak netral dalam artian tidak berpihak terhadap golongan manapun, namun jika kita perhatikan kenetralannya adalah keberpihakannya karena cenderung merelakan yang kuat bertambah kuat dan yang lemah wajar untuk dijajah. Sementara kelompok lawannya membawa gagasan peduli pada kelompok tertentu terutama kelompok yang lemah. Bagi anggota kelompok ini seni bukan hanya sekedar untuk seni, namun seni harus berpihak terhadap cita-cita kemanusiaan yakni turut menghilangkan penghisapan manusia pada manusia yang lainnya. 

EMANSIPASI UNTUK EKSPLOITASI



Sebuah ironi terjadi dalam perjalanan wanita Indonesia menuju emansipasi yang telah diidam-idamkan oleh pelopor emansipasi wanita, R.A. Kartini jauh ratusan tahun silam. Emansipasi yang dewasa ini lebih diartikan sebagai upaya penyamaan derajat kaum wanita untuk sejajar dengan kaum pria membuat wanita Indonesia harus gigit jari. Dalam dunia politik misalnya, tuntutan persamaan hak membuat pemerintah kemudian mengakomodasi keterwakilan perempuan Indonesia dengan kuota 30 % yang diatur dalam UU partai politik dan UU pemilu. Ini merupakan angin segar bagi warga negara yang selama ini selalu disubordinasikan oleh budaya patriarki dan pandangan parsial agama terhadap perempuan. Ironisnya, kuota tersebut menjadi alas an bagi mesin politik parpol untuk memanfaatkan perempuan hanya untuk mendapatkan suara atau sebagai vote getter (meminjam istilah Madani Nurhayati). Sedangkan dalam praktek lapangan tetaplah para kader pria yang lebih ditonjolkan.

Liberalisasi Pendidikan Sebagai Ancaman




Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, wawasan keunggulan, kesetiakawanan sosial, dan kesadaran pada sejarah bangsa sehingga terbentuk watak bangsa yang kokoh.
Sesuai dengan apa yang sudah diamanatkan UUD 1945, mencerdaskan anak bangsa adalah tujuan dari negara, maka pemerintah bertanggung jawab dan menjamin kesempatan kepada seluruh anak bangsa. Kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan peran serta masyarakat, termasuk pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat seharusnya terus dikembangkan secara merata di seluruh tanah air dengan memberikan perhatian khusus kepada peserta didik terutama menyangkut pembiayaan pendidikan, khususnya berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Sampai hari ini kita masih mendengar anak bangsa yang putus sekolah atau tidak dapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan, bahkan setiap hari jumlahnya selalu bertambah. Tentu saja hal tersebut dikarenakan terbatasnya kemampuan ekonomi rakyat indonesia yang telah diperas dan dimiskinkan oleh sistem ekonomi yang kapitalistik.

Disamping itu sistem pendidikan nasional yang dibangun juga tidak berpihak terhadap rakyat kecil.
Berbagai kisah tentang mahalnya biaya pendidikan dan peran sekolah yang turut memainkan biaya sekolah menjadikan sekolah menjadi pasar yang dihitung dengan untung dan rugi. Biaya sekolah (uang) bahkan sudah mulai ikut menentukan arah, kemana pendidikan masyarakat hendak melangkah. Tanpa uang, tidak mungkin seorang anak miskin bisa menikmati pendidikan sekolah. Dengan kata lain, uang sudah amat berperan dalam sendi kehidupan manusia yang paling dasar. Uang menjadi value (nilai) yang kian dominan dalam worldview kita saat ini, bukan hanya secara ekonomis tetapi juga sosio-kultural.
Terlepas dari baik buruknya pengaruh masuknya uang dan pasar ke lembaga pendidikan sekolah, yang jelas pengaruh kapitalisme dengan salah satu tandanya uang dan pasar, sudah ikut menguasai sekolah. Maka tidaklah berlebihan kemudian muncul istilah, ’memasarkan sekolah dan menye-kolahkan pasar’. Dampak lebih lanjut, banyak orang tua sekarang membuat kalkulasi, berapa biaya sekolah anaknya dan berapa uang yang akan ia dapat sesudah si anak selesai sekolah. Pandangan ini juga secara tidak langsung menempatkan anak bukan sebagai subjek didik, tetapi aset. Anakpun dilihat sebagai modal (human capital).
Pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab dan menjamin kesempatan memperoleh pendidikan untuk semua anak bangsa ternyata malah mandorong liberalisasi dan komersialisasi pendidikan yang jelas mendiskriminasi rakyat kecil. Terbukti dengan produk hukum pendidikan seperti UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20 Tahun 2003, BHP (gagal), dan sekarang RUU PT yang lagi digodok DPR dengan tujuan untuk meligitimasi praktek BHMN (Badan Layanan Umum) yang tidak mempunyai dasar hukum.
Dengan demikian pemerintah telah melakukan perubahan paling mendasar terhadap tujuan pendidikan. Pendidikan, selanjutnya, bukan lagi merupakan suatu kegiatan kebudayaan untuk memanusiakan manusia, tetapi telah berubah menjadi kegiatan industri atau komoditas ekonomi.
TOMY SUTRISNO