Rabu, 04 Desember 2013

G-30-S & PKI
Konspirasi dibalik penanaman mindshet

Jika ada bagian sejarah yang dicat kelabu di atas kelabu, inilah bagian
itu. Orang-orang dan kejadian-kejadian tampak seperti kebalikan si
Schlemihl, seperti bayang-bayang yang kehilangan tubuh.1
Karl Marx, Th e Eighteenth Brumaire of Louis Bonaparte (1852)

            Bulan September merupakan bulan yang kelam bagi beberapa negara seperti Chile yang terjadi kudeta kekuasaan oleh para politisi sayap kanan terhadap pemerintahan yang berhaluan kiri dengan menumpas habis semua masyarakatnya yang berhaluan sosialis. Begitupun dengan sejarah kelam Indonesia, bulan September merupakan sejarah kelam dalam wacana perpolitikannya.
Tepat pada 30 september 1965 terjadi Gerakan 30 September yang lebih terknal dengan G-30-S. peristiwa penculikan tujuh jendral yang katanya dibunuh dengan sadis dan mayatnya dibuang ke lubang buaya. sebuah riak kecil ditengah-tengah samudra (soekarno) tetapi kenapa peristiwa ini seakan menjadi tragedi kemanusian yang begitu besar, bukankah pasca G-30-S terjadi penumpasan lebih 300.000 Jiwa masyrakat Indonesia yang katanya mereka adalah anggota maupun simpatisan PKI. Pertanyaannya adalah “apa hubungan G-30-S dengan PKI? “apa alasan yang factual untuk menyatakan bahwa G-30-s di dalangi oleh PKI? Dan “apa pembunuhan masal 300.000 jiwa pasca G-30-S  bukanlah tragedy kemanusian yang besar ketimbang pembunuhan tujuh jendral?
Sebuah pertanyaan sederhana yang semestinya dapat dijawab seluruh masyarakat Indonesia yang mengutuk habis-habisan PKI.
Kilas balik sejarah
Menjelang seperempat awal abad ke-20 bangsa Hindia Belanda perlahan mulai menemukan jati dirinya, cikal bakal aura menuju kemerdekaan mulai terasa diringi dengan kemunculannya organisasi-organisasi pergerakan yang di dirikan oleh para pemuda pribumi. Berdirinya SDI, Budi Utomo, Indische Partij, Muhammadiyah dan lain sebagainya.
            Memasuki tahun 1920, organisasi-organisasi pergerakan melahirkan partai-partai politik seperti PNI, PKI, Partindo dan lain sebagainya. Pada  masa ini bangsa pribumi sudah mulai mengenal ikatan nation, nama Indonesia sudah mulai popular khusunya di kalangan pelajar dan pemuda pribumi.
            Partai Komunis Indonesia lahir sejak perpecahan yang terjadi dalam Sarkat Islam. Sarekat Islam yang terbagi menjadi dua antara SI putih yang di prakarsai oleh gengnya H. Agus Salim dan kawan serta SI merah yang dimotori oleh  Semaun dkk. Dari Si merah inilah kemudian pada tahun 1919 semaun mendirikan PKH (Partai Komunis Hindia) dan kemudian pada tahun 1920 berubah lagi menjadi PKI (Partai Komunis Indonesia).
 PKI adalah sebuah partai  dengan anggota kurang lebih tiga juta orang yang terdiri dari kaum buruh dan petani yang sangat terorganisir. Bahkan dia adalah partai politik pertama yang menggunakan kata Indonesia dalam oragnisasi politiknya. Kalau pemerintah berniat bersikukuh bahwa “PKI” mengorganisasikan G-30-S, maka pemerintah harus mampu menjelaskan siapa di dalam PKI yang mengorganisasikan gerakan tersebut. Apakah tiga juta anggota partai secara keseluruhan bertanggung jawab? Atau kah sebagian? Atau hanya pimpinan partai? Apakah pihak pimpinan itu Central Comite atau Politbiro? Sepanjang masa kepemimpinan Suharto pemerintah tidak pernah dengan telak mengidentifikasi siapa di dalam PKI yang bertanggung jawab. Malahan, dengan secara terus-menerus menggunakan istilah “PKI” masyarakat
digiring untuk percaya bahwa bukan hanya seluruh tiga juta anggota partai yang bertanggung jawab, tetapi juga siapa pun yang berhubungan dengan partai, seperti para anggota organisasi-organisasi sealiran (seperti Lekra), bertanggung jawab.

            Peristiwa  G-30-S lebih tepat dilihat sebagai deep politics (poiltik terselubung) untuk penumpasan PKI, pengambilalihan kekuasaan Negara oleh tentara, dan pergeseran tajam posisi strategis Amerika Serikat di Asia Tenggara.  Lewat kecerdikan si super hero (Suharto) teragedi G-30-S dikemas menjadi arena menarik untuk dimainkan. Lewat peran media, film documenter G-30-S, bahkan monumen kesaktian pancasila mencekoki masyarakat untuk terus mengingat dan membenci G-30-S atau PKI. Pada akhirnya saya harus mengatakan bahwa G-30-S adalah “konspirasi dibalik penanaman mindshet” yang secara berhasil telah mengelabui semua masyarakat untuk percaya dan mengutuk PKI meskipun ada atau tidak adanya alasan factual mereka. 
Intervensi Asing Dalam Pemilu 2014

Sudah menjadi rahasia umum dalam perjalanan perpolitikan Indonesia selalu syarat akan intervensi asing, sebuah bahaya laten yang akan mengancam kemandirian suatu bangsa, baik secara plitik, ekonomi, maupun dalam berbudaya. hal ini semakin menegaskan bahwa cita-cita founding father kita mengenai Trisakti sebagai suatu landasan Indonesia merdeka semakin jauh dari harapan.
Terangsang dari carut marutnya persiapan pemilu 2014 nanti, tulisan ini berusaha untuk memberikan gambaran betapa rentannya perpolitikan Indonesia terhadap Intervensi asing. ini dibuktikan lewat sejarah pemilu tahun 2009 yang dalam pelaksanaannya terdapat intervensi Amerika. Setiap pemilu, ada hukum yang tak tertulis, jika posisi Amerika memiliki pengaruh (pada pemilu). intervensi Amerika dalam proses pemilu, disebabkan guna mengamankan aset mereka di tangah pergantian penguasa di Indonesia. di tahun 2014 ini, saya lihat Amerika punya kepentingan karena banyak perusahaannya (Amerika) yang punya kontrak. Bukan cuma puluhan tapi sudah ratusan tahun di Indonesia. namun Amerika juga pasti berhitung jika harapan rakyat Indonesia berada pada kandidat yang bukan di pihaknya maka Amerikalah yang akan melakukan pendekatan.
 kenapa harus ada campur tangan asing? kenapa Amerika selalu ikut campur dalam perpolitikan Indonesia? kenapa pemerintah Indonesia tidak mampu membentengi diri dari campur tangannya? inilah yang harus kita jawab bersama-sama. Pada titik ini saya rindu pada kempimpinan Soekarno yang berdiri tegak untuk menolak intervensi asing dan bahkan dengan gagah berani keluar dari PBB dan “menantang” Presiden AS. Kapan ya punya pemimpin yang bertindak sebagai pahlawan bangsa untuk memerdekakan ekonomi Indonesia?
Dalam persiapan maupun sampai terselenggaranya pemilu 2009 kita tahu pemantau asing datang ke Indonesia . Menurut akreditiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setidaknya ada tujuh lembaga pemantau asing. Mereka adalah National Democratic Institut (NDI), Internasional Foundation For Electoral System (IFES), Frederich Naumann Stiftung fur die Freiheit (FNS), Anfrel Foundation (Asian for Free Elections Foundation), Australia Election Commission, The Carter Center, dan International Republican  Institut (IRI). untuk Pemilu 2009 lalu, Indonesia mendapat bantuan sebesar 37,5 juta dollar AS. Dana itu digunakan bagi Pemilu mulai dari proses sosialisasi hingga selesai dan pendanaan ini dikoordinasikan oleh Unaited Nations Developmen Programme (UNDP). Dana tersebut berasal dari berbagai negara donor di antaranya Inggris, Belanda, Spanyol, Amerika Serikat, Australia, serta perusahaan multinasional berasal dari AS yang bergerak di bidang pertambangan dan energi. Sebagian dana tersebut disalurkan ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna sosialisasi Pemilu 2009 yang jumlahnya mencapai 1,43 juta dollar AS. Berdasarkan atas apa yang sudah terjadi pada pemilu 2009, pada pemilu 2014 nanti tidak menutup kemungkinan akan adanya bahaya intervensi asing yang melakukan peranannya kembali.
Dalam persiapan pemilu 2014 sejauh ini rapat paripurna DPR telah mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima Banwaslu untuk periode (2012-2017) yang telah dipilih oleh komisi II DPR, Mereka yang terpilih adalah Sigit Pamungkas ( Dosen UGM), Ida Budhiati (Jawa Tengah), Arif Budiman (KPU Jawa Timur),  Husni K Manik (KPU Sumatra Barat), Ferry Kurnia Rizkiyansyah (KPU Jawa Barat), Hadar Nafis Gumay (Cetro), dan Juri  Ardiantoro (KPU DKI Jakarta. Sementara lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terpilih  adalah Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron, dan Nelson Simanjuntak. Team yang telah dibentuk ini diharapkan dapat menghindarkan campur tangan asing seperti yang telah terjadi pada pemilu 2009 tidak terjadi lagi. Namun, ketika harus menyoroti mengenani Independensi para anggota KPU dan Banwaslu yang telah terpilih, ada sedikit kekawatiran dikarenakan proses pemilihan oleh komisi II DPR lebih banyak bermuatan politik dan transaksional. karena dalam proses pemilihannya pun para anggota yang sudah terpilih lebih banyak melakukan safari dan bertemu dengan politisi-politisi di komisi II DPR. kondisi ini akan membuat mereka tidak netral dan lebih banyak terpengaruh oleh deal-dealan politik. semoga kekawatiran saya ini tidak terbukti.
sejalan dengan kekawatiran itu di media maupun pemberitaan ditelevisi telah menunjukan kepada masyarakat luas mengenai carut-marut penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT). ini terjadi dikarenakan data yang digunakan tetap sama dengan pemilu lalu yang juga di komparasikan dengan data dari Kementrian dalam Negeri, Kementrian Luar Negeri, dan hasil sensus e-KTP yang sampai detik ini masih belum rampung. dari kondisi inilah kemudian menjadikan sasaran empuk bagi asing untuk memainkan peranannya, lembaga pemantau aing seperti IFES dan sebagainya tidak hanya berperan sebagai pemantau seperti sebagaimana mestinya, Namun keterlibatan lembaga-lembaga asing ini ikut andil mulai dari proses persiapan, sosialisasi sampai dengan selesainya pemilu. selain campur tangan di dalam intern KPU intervensi asing juga hadir dalam LSM yang mereka bentuk.
Bahaya intervensi asing ini sangat kontras terhadap kondisi pemerintahan yang akan terpilih dalam pemilu nanti karena siapapun yang akan memenangkan pesta demokrasi dalam pemilu 2014 adalah pemimpin yang memenuhi syarat ketentuan yang mereka inginkan. hal ini menegaskan bahwa siapapun yang terpilih nanti tetap saja akan menjadi boneka mereka, boneka yang akan menjadi alat untuk melenggangkan kekuasaannya yang sudah ratusan tahun mengakar di Indonesia. dapat simpulkan bahwa pemilu pada 9 April 2014 mendatang hanyalah pesanan asing, suatu pesta demokrasi yang penuh dengan kebohongan. Oleh karena itu pemilu 2014 tidak akan merubah sistem pemerintahan di Indonesia dan tidak akan melahirkan Pemerintah yang  berdaulat serta dapat beridiri sendiri atas nama Bangsanya. pemerintah yang akan dilahirkan pada pemilu 21014 adalah pemerintah yang sama-sama bermental KOMPRADOR!
            Pemilu yang pada dasarnya tidak pernah tertulis dalam UUD 1945 sebagai sebgai sistem konstiusi bangsa, pun juga tidak sesuai dengan sistem kebudayaan gotong royong Indonesia yang seseuai sila ke-4 sebagai idiologi bangsa tidak akan mencapai suatu hasil yang baik dalam menciptakan suatu sistem pemerintahan yang baru. pemilu ini justru hanya akan menimbulkan berbagai macam persoalaan yang akan berdampak terhadap Negara pada umumnya dan masyarakat secara keseluruhan. Namun ketika memang Negara kita ini sudah terlanjur mengadopsi sistem pemilu yang ditawarkan bangsa asing ini, ada begitu banyak hal yang seharusnya diperbaiki.
Untuk mencapai Pemilu yang bersih jujur dan adil seharunya KPU dapat berdaulat dan menunjukan Independensinya sebagai suatu badan yang ditunjuk untuk menangani Pemilu. memegang teguh pendiriannya untuk menciptakan pemilu yang jujur,adil, lugas dan bersih. menangani sepenuhnya mulai dari penanganan sumber data, mekanisme dan prosedur, sosialisasi, serta anggaran. dan yang terpenting adalah membersihkan diri dari intervensi asing. Namun terlepas dari semua itu ada hal yang harus digaris bawahi, bahwa kesadaran masyarakat yang semakin baik─kesadaran masyrakat yang menganggap bahwa Pemilu hanya akan sia-sia saja.  bagi sebagian masyarakat Pemilu yang akan terjadi tidak akan melahirkan pemerintah yang bersih dan berdaulat atas nama rakyatnya. hal ini bukanlah keputusasaan bagi mereka justru ini adalah suatu signal yang baik bahwa masyarakat emakin cerdas! bahwa masyarakat semakin perduli terhadap nasib Bangsanya. Oleh karena itu, diperlukan semangat untuk terus memberikan transformasi kesadaran untuk  terus dibangun dan diarahkan dengan baik, sehingga harapan masyarakat akan terciptanya Negara yang mampu mensejahterakan masyarakatnya dapat tercapai.


Salam Ptriotik!

Selasa, 22 Oktober 2013

Patriotisme




Patriotisme, suatu paham yang berkeyakinan untuk rela mengorbankan jiwa dan raga atas dasar rasa cinta tanah air.
Nasionalisme, suatu paham yang menjunjung tinggi jati diri kepribadian bangsa sebagai identitas negara.
Komprador, aparat pemerintah yang memiliki kepentingan dan keberpihakan kepada pihak asing yang merugikan bangsa.
Kapitalisme, suatu paham yang menerapkan hukum alam sebagai suatu system perekonomian (yang kuat yang menindas)
Imperialisme, sistem politik yang bertujuan menjajah sumber daya suatu negara dan menciptakan ketergantungan di bidang ekonominya.
Kolonialisme, paham tentang penguasaan oleh suatu bangsa atas bangsa lain dengan maksud untuk memperluas wilayah kekuasaan negaranya.

Si Titik & Si Totok 2




Titik           : Ehhh,tok gue udah kuliah nih di universitas negeri..
Totok       : Ohyaaa?? Selamet deh, . Enak dong jadi mahasiswa???
Titik           : Hmmm,gak juga sih..
Totok       : Emang kenapa??Kan lu udah ospek,berarti udah sah jadi mahasiswa dong??hehehe…
Titik           : Yeeee,masa pengesahan ka

Si Titik dan Si Totok 1




Totok       : Tik….., kamu kan lulusan terbaik disekolah, btw mau lanjut kuliah dimana????
Titik           : Aduh tok….tok…,boro-boro mikirin lanjut kuliah dimana, mikirin buat bisa lanjut aja aku belum kepikiran!
Totok       : Kenapa……????, kamu kan pinter, sayang loh kalo gak di lanjutin
T itik          : Mau biaya darimana???, kuliah kan mahal..!. lagian percuma juga kuliah, toh ujung-ujungnya cari kerja juga, jadi kuli lagi. Mendingan langsung aja sekarang cari kerja.
Totok       : Iya sih…! Emang kuliah sekarang gak bikin pinter tapi cuma membuat kita jadi kuli murah, banyak temen-temen yang dah lulus kuliah yang nganggur hebat-hebatnya jadi sales bank atau wartawan abal-abal.
Titik           : Lah…! Kan emang tujuan pemerintah mengadakan pendidikan cuma untuk menjadikan manusia sebagai kuli-kuli murah sama cari untung deh.
Totok       : Wah kalo gitu pemerintah kita kaya pedagang ya….???
Titik           : Pedagang apa calo hayooo…..???? Pikir sendiri aja……hehehhehe

Mengenal Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara



Oleh: Yoga
Ki Hadjar Dewantara masa kecilnya bernama R.M. Soewardi Surjaningrat, lahir pada hari Kamis Legi, tanggal 02 Puasa tahun Jawa, bertepatan dengan tanggal 2 Mei 1889 M. Ayahnya bernama G.P.H. Surjaningrat putra Kanjeng Hadipati Harjo Surjo Sasraningrat yang bergelar Sri Paku Alam ke-III. Ibunya adalah seorang putri keraton Yogyakarta yang lebih dikenal sebagai pewaris Kadilangu keturunan langsung Sunan Kalijogo (Darsiti Suratman, 1985: 2).

REFLEKSI SEJARAH PENDIDIKAN INDONESIA


Oleh: Mirza Rezadi Ahmad

Dewasa ini pendidikan di Indonesia mengalami penurunan yang sangat signifikan   dibandingkan dahulu waktu berdirinya negara Indonesia ini. Jika dahulu pendidikan dijadikan motivasi dan lembaga pergerakan untuk melawan kaum kolonial, yang realitanya pada masa kolonial orang-orang pribumi tidak bebas mendapatkan pendidikan yang layak, hanya orang-orang tertentulah yang bisa mendapat pendidikan yang layak, ketika itu juga mereka(orang pribumi) mengambil langkah untuk melawan penindasan dari apa yang sudah dilakukan oleh bangsa kolonial. Tetapi dalam perkembangannya, mulai ada kemajuan bagi pendidikan mereka (orang pribumi) di masa kolonial, walaupun dalam keadaan terjajah, dan itu pun penuh akan kepentingan untuk para penjajah. Tiga abad lebih kekayaan dan keuntungan mestinya menjadi milik rakyat Indonesia telah diambil alih Pemerintahan Belanda.

MEMBEDAH UU PT



“….untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa…”
Demikianlah sepenggal dari pembukaan undang-undang dasar tahun 1945, dalam alinea ke empat yang mengamanatkan Negara mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Pendidikan seharusnya  menjadi alat penggerak rakyat Indonesia untuk melihat keadaan ,berfikir dan mengubah keadaan menjadi lebih maju, serta menjawab masalah-masalah yang terjadi  baik itu masalah ekonomi, sosial, budaya dan lainnya. Sejarah mencatat sejak Orde baru perkembangan pendidikan di Indonesia selama ini belum mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah ,pendidikan  nasional yang seharusnya berpijak pada UUD’45 dan pancasila, justru selalu berpijak pada kepentingan tuan imperialis untuk menciptakan robot-robot kapitalis baru yang terdidik, dengan mengabaikan nilai-nilai kebangsaan, dan cinta tanah air. UUD’45 dan pancasila sebagai landasan Negara mengamanatkan pemerintah menjalankan pendidikan merdeka dan berkeadilan sosial tanpa intervensi dari pihak imperialis, dan sepenuhnya memihak pada kepentingan bangsa dan Negara, kini seolah hanya menjadi simbol tanpa ada realisasi kebijakan pendidikan nasioanal yang berpihak pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

Selasa, 08 Oktober 2013

Konferensi Meja Bundar (KMB) Sebagai awal jerat neokolonialisme dan imperialism di Indonesia



Oleh: Alfin SF
Sebagai tindak lanjut Perjanjian Rum-Royen, pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 November 1949 diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah Negaranegara Federal yang menghimpun Negara-negara boneka buatan belanda dipimpin oleh Sultan Hamid II. Delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. van Maarseveen. Sedangkan UNCI dipimpin oleh Chritchley.

PERTARUNGAN EKONOMI DALAM DUNIA PENDIDIKAN



Oleh: Maharini Dian Pertiwi
 
Tahapan perekonomian dunia ketika kapitalis mulai berkembang dengan mendambakan pasar persaingan sempurna akan kembali berubah, setelah terjadi benturan-benturan terhadap capital-kapital besar yang telah menguasai pasar domestic maupun internasional. Dengan berkembangnya semangat globalisasi yang diusung oleh Negara-negara industry besar, maka dimulailah perang dunia yang  baru melalui invasi-invasi modal besar keberbagai Negara  berkembang yang memiliki potensi menguntungkan agar menjadi pasar serta konsumen yang setia untuk mereka.

entah apa



Kakinya
Seperti akar pohon tua
Semakin dalam
 Mencengkram
Bumi manusia

Ale Utsman

PERGESERAN PARADIGMA KEBUDAYAAN


Konon katanya, dulu tepatnya masa revolusi, terjadi perdebatan yang sangat sengit antara lembaga-lembaga kebudayaan saat itu. Tentu saja perdebatan yang terjadi berkaitan dengan soal-soal gagasan kebudayaan khususnya sesuai dengan konteks sosial waktu itu. Perdebatan waktu itu terjadi antara kelompok yang mengusung konsep humanisme yang begitu universal sehingga enggan menjadikan seni semata sebagai medium eksploitasi ideologi dan politik, lebih suka pada kebebasan karya termasuk bentuk bahasa, pencarian struktur. Maka karyanya pun lebih bicara tentang kemanusiaan yang tak terjebak politik partisan, mengeksplorasi bahasa, permainan struktur dan bereksperimen bentuk penyajian teks. Sepintas kelompok ini nampak netral dalam artian tidak berpihak terhadap golongan manapun, namun jika kita perhatikan kenetralannya adalah keberpihakannya karena cenderung merelakan yang kuat bertambah kuat dan yang lemah wajar untuk dijajah. Sementara kelompok lawannya membawa gagasan peduli pada kelompok tertentu terutama kelompok yang lemah. Bagi anggota kelompok ini seni bukan hanya sekedar untuk seni, namun seni harus berpihak terhadap cita-cita kemanusiaan yakni turut menghilangkan penghisapan manusia pada manusia yang lainnya. 

EMANSIPASI UNTUK EKSPLOITASI



Sebuah ironi terjadi dalam perjalanan wanita Indonesia menuju emansipasi yang telah diidam-idamkan oleh pelopor emansipasi wanita, R.A. Kartini jauh ratusan tahun silam. Emansipasi yang dewasa ini lebih diartikan sebagai upaya penyamaan derajat kaum wanita untuk sejajar dengan kaum pria membuat wanita Indonesia harus gigit jari. Dalam dunia politik misalnya, tuntutan persamaan hak membuat pemerintah kemudian mengakomodasi keterwakilan perempuan Indonesia dengan kuota 30 % yang diatur dalam UU partai politik dan UU pemilu. Ini merupakan angin segar bagi warga negara yang selama ini selalu disubordinasikan oleh budaya patriarki dan pandangan parsial agama terhadap perempuan. Ironisnya, kuota tersebut menjadi alas an bagi mesin politik parpol untuk memanfaatkan perempuan hanya untuk mendapatkan suara atau sebagai vote getter (meminjam istilah Madani Nurhayati). Sedangkan dalam praktek lapangan tetaplah para kader pria yang lebih ditonjolkan.

Liberalisasi Pendidikan Sebagai Ancaman




Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa dan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keahlian dan keterampilan. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan, wawasan keunggulan, kesetiakawanan sosial, dan kesadaran pada sejarah bangsa sehingga terbentuk watak bangsa yang kokoh.
Sesuai dengan apa yang sudah diamanatkan UUD 1945, mencerdaskan anak bangsa adalah tujuan dari negara, maka pemerintah bertanggung jawab dan menjamin kesempatan kepada seluruh anak bangsa. Kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan peran serta masyarakat, termasuk pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat seharusnya terus dikembangkan secara merata di seluruh tanah air dengan memberikan perhatian khusus kepada peserta didik terutama menyangkut pembiayaan pendidikan, khususnya berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Sampai hari ini kita masih mendengar anak bangsa yang putus sekolah atau tidak dapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan, bahkan setiap hari jumlahnya selalu bertambah. Tentu saja hal tersebut dikarenakan terbatasnya kemampuan ekonomi rakyat indonesia yang telah diperas dan dimiskinkan oleh sistem ekonomi yang kapitalistik.

Disamping itu sistem pendidikan nasional yang dibangun juga tidak berpihak terhadap rakyat kecil.
Berbagai kisah tentang mahalnya biaya pendidikan dan peran sekolah yang turut memainkan biaya sekolah menjadikan sekolah menjadi pasar yang dihitung dengan untung dan rugi. Biaya sekolah (uang) bahkan sudah mulai ikut menentukan arah, kemana pendidikan masyarakat hendak melangkah. Tanpa uang, tidak mungkin seorang anak miskin bisa menikmati pendidikan sekolah. Dengan kata lain, uang sudah amat berperan dalam sendi kehidupan manusia yang paling dasar. Uang menjadi value (nilai) yang kian dominan dalam worldview kita saat ini, bukan hanya secara ekonomis tetapi juga sosio-kultural.
Terlepas dari baik buruknya pengaruh masuknya uang dan pasar ke lembaga pendidikan sekolah, yang jelas pengaruh kapitalisme dengan salah satu tandanya uang dan pasar, sudah ikut menguasai sekolah. Maka tidaklah berlebihan kemudian muncul istilah, ’memasarkan sekolah dan menye-kolahkan pasar’. Dampak lebih lanjut, banyak orang tua sekarang membuat kalkulasi, berapa biaya sekolah anaknya dan berapa uang yang akan ia dapat sesudah si anak selesai sekolah. Pandangan ini juga secara tidak langsung menempatkan anak bukan sebagai subjek didik, tetapi aset. Anakpun dilihat sebagai modal (human capital).
Pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab dan menjamin kesempatan memperoleh pendidikan untuk semua anak bangsa ternyata malah mandorong liberalisasi dan komersialisasi pendidikan yang jelas mendiskriminasi rakyat kecil. Terbukti dengan produk hukum pendidikan seperti UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No 20 Tahun 2003, BHP (gagal), dan sekarang RUU PT yang lagi digodok DPR dengan tujuan untuk meligitimasi praktek BHMN (Badan Layanan Umum) yang tidak mempunyai dasar hukum.
Dengan demikian pemerintah telah melakukan perubahan paling mendasar terhadap tujuan pendidikan. Pendidikan, selanjutnya, bukan lagi merupakan suatu kegiatan kebudayaan untuk memanusiakan manusia, tetapi telah berubah menjadi kegiatan industri atau komoditas ekonomi.
TOMY SUTRISNO