Selasa, 08 Oktober 2013

Konferensi Meja Bundar (KMB) Sebagai awal jerat neokolonialisme dan imperialism di Indonesia



Oleh: Alfin SF
Sebagai tindak lanjut Perjanjian Rum-Royen, pada tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 November 1949 diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, delegasi BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg) atau Badan Musyawarah Negaranegara Federal yang menghimpun Negara-negara boneka buatan belanda dipimpin oleh Sultan Hamid II. Delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. van Maarseveen. Sedangkan UNCI dipimpin oleh Chritchley.

Hasil-hasil persetujuan yang dicapai dalam KMB adalah sebagai berikut :
a.Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
b. Penyerahan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
c. Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
d. Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
e. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
f. Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang TentaraKerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa paraanggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
      Hasil- hasil KMB merupakan pintu gerbang menuju neokolonialisme disini merupakan penghianatan dan kegagalan awal revolusi Indonesia sebelum Bung karno mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959, mengapa demikian? Pertama poin-poin dalam hasil KMB sangat tidak sesuai dengan konsep yang tertuang dalam UUD 45 murni dan konsekwen. Indonesia akan dijadikan Negara federal dan anehnya lagi republik Indonesia akan dijadikan salah satu Negara bagian dari Republik Indonesia Serikat. Hal ini menguntungkan Negara neokolonialis dengan terpecahnya Indonesia menjadi Negara bagian maka menguntungkan Negara neokolonialis untuk menguasai bumi Indonesia yang kaya akan sumber daya alam. Padahal Negara Indonesia haruslah berbentuk kesatuan bukan federal.
Dalam dokumen resmi naskah KMB, istilah penyerahan kedaulatan merupakan kekalahan telak bagi revolusi 17 Agustus 1945 kita, karena Indonesia sudah merdeka dari belanda sebelum KMB dimulai, jadi seakan-akan Indonesia merupakan “kepunyaan” Belanda. Masalah Irian juga belum dapat terselesaikan, mana mungkin Negara imperialis seperti Belanda rela melepaskan Irian Barat yang kaya akan minyak bumi, emas dan kekayaan alam lainnya begitu saja. Hal ini sangat merugikan republik karena Negara kesatuan kita sudah sejak berdiri terdiri dari sabang sampai merauke. Irian Barat akhirnya kembali ke pangkuan ibu pertiwi tahun 1963 setelah bung karno mengucapkan trikora dan memaksa Belanda “mengembalikan” kepada Indonesia. Dalam poin tentang pembentukan Uni Indonesia Belanda yang diketuai oleh Ratu Belanda, untuk apa Belanda membentuk Uni bersama Negara-negara jajahan Belanda lainnya, sebuah keniscayaan bahwa Belanda takut akan asset-asetnya yang berharga di Indonesia akan hilang maka mereka memaksakan pembentukan sebuah UNI.
Dalam poin-poin yang didiktekan oleh Belanda tersebut dan disetujui oleh pihak Indonesia maka seluruh keputusan KMB telah mengkhianati revolusi 17 Agustus 1945 dan memaksa Indonesia masuk kealam liberal parlementer ala barat dengan mengganti UUD 45 dengan UUDS 1950 yang akan berlangsung sampai 1959 ketika bung Karno mengeluarkan dekrit tentang kembali ke UUD 45. Implikasi lebih lanjut adalah dengan masuknya alam liberal di terjadi segala macam kekacauan politik, yakni jatuh bangunnya cabinet, terjadinya segala bentuk separatisme seperti, DI/TII, PRRI/PERMESTA, RMS dll. Dan yang lebih gawat adalah berimbas kepada masuknya system ekonomi liberal dalam tubuh Indonesia merdeka.
Bung Karno pernah berkata “Apakah Kelemahan kita: Kelemahan kita ialah, kita kurang percaya diri kita sebagai bangsa, sehingga kita menjadi bangsa penjiplak luar negeri, kurang mempercayai satu sama lain, padahal kita ini asalnya adalah Rakyat Gotong Royong” . UUD 45 asli telah mengajarkan demokrasi gotong royong ala Indonesia. Penghianatan terhadap UUD 45 yang sekarang telah diamandemen sebanyak 4 kali telah memusnahkan sikap toleran dan gotong royong kita. Kenyataan sejarah bahwa ternyata pasca konferensi meja bundar UUD 45 telah dikhianati bahkan diganti dengan uuds 1950. Hal ini merupakan suatu tamparan keras bagi revolusi Agustus 45. Masuklah demokrasi liberal dan system kapitalis yang tidak sesuai dengan kepribadi h namun namun kita rebut sendiri kemerdekaan itu melalui revolusi, Revolusi belum selesai !!!an bangsa.
Perundingan-perundingan yang terjadi pasca kemerdekaan mempunyai indikasi kuat penuh dengan intrik-intrik kekuatan neokolonialis dan imperialis. Puncaknya adalah ketika KMB berlangsung dan poin-poin telah disepakati yang ternyata sangat merugikan Indonesia.Karena akibatnya adalah masuknya pengaruh liberal dalam kehidupan bangsa yang merupakan proyek neokolonialis dan imperialis. Benar kata Bung Karno bahwa kemerdekaan tak mungkin “dikasih” oleh penjaja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar